Email Support

info@balailelangartha.com

Call Support

021 2986 7814

Work Hour

Mon - Fri 08:00 - 17:00

Jadwal Lelang

Waspada penipuan mengatasnamakan Balai Lelang Artha, kami tidak memiliki akun media sosial, informasi hanya kami umumkan melalui web ini
Lelang BMMN KPUBC Tipe C Soekarno Hatta, 16/01/2025

PENGUMUMAN LELANG

Nomor : PENG-1/KPU.303/2025

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II, akan melaksanakan pelelangan Barang yang Menjadi Milik Negara berupa barang bergerak sebagai berikut  :

Barang Milik Negara (BMN) :

LotUraian BarangNilai LimitJaminanBiaya Gudang
12 Pcs Intan Alami (Natural Diamond), sudah dikerjakan atau ditingkatkan mutunya. 74.400.000 35.000.000 3.720.000
21.157 Gram Batu semi mulia dari jenis Quartz, Jade, Iolite, Calcite, Safir, dan Feldspar, 1 Pcs Batu semi mulia dari jenis Opal, 1 Pcs Batu semi mulia dari jenis Opal Garnet, 1 Pcs Batu mulia sintetik dari jenis Moissanite, 1 Karton Batu semi mulia dari jenis Amethyst. 4.028.400 2.000.000 201.420
37 Pcs Perhiasan Menyerupai Cincin, 6 Pcs Perhiasan Menyerupai Gelang , 3 Pcs Perhiasan Menyerupai Kalung dan 15 Pcs sertifikat perhiasan. 56.522.240 25.000.000 2.826.112
41 Pcs Cincin silver bvlgari, 2 Pcs kacamata Dior, 1 Pcs scraft Guci, 7 Pcs Perhiasan menyerupai cincin, 7 Pcs Perhiasan menyerupai anting, 1 Pcs Perhiasan menyerupai kalung, 2 Pcs Perhiasan menyerupai bros, 10 Pcs Diduga berlian, 1 Pcs Alat ukur berlian. 618.000 300.000 30.900

 

  Open House 

Hari / Tanggal : Senin s.d. Rabu / 13  s.d. 15 Januari 2025

Pukul               09.00 s.d. 16.00 WIB

Lokasi Objek Lelang :

TLB-TPP PT. Artha Samudra Kontindo

Komp. Pergudangan VIVO Business Park Blok I No.37

Jl. Pembangunan III, Kel. Karang Sari, Karang Anyar, Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Kode Pos 15121

  Pelaksanaan Lelang

 

Hari / Tanggal  :  Kamis, 16 Januari 2025

Waktu Penawaran :  Sejak ditayangkan pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran

Batas Akhir Waktu Penawaran    :  16 Januari 2025,  Pukul 10.00 Waktu Server ALI (Sesuai WIB)       

Alamat Domain  :  https//portal.lelang.go.id dan/atau https//lelang.go.id

Tempat Lelang  :  Kantor KPKNL Tangerang II, Jl .Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kota Tangerang, Banten

Penetapan Pemenang :  Setelah batas akhir penawara

  • Penjelasan lebih lanjut hubungi : Kantor BLA | 021-29867814 | 081385135987, 087867305570

 

  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui E-Auction pada alamat domain lelang.go.id / portal.lelang.go.id. dengan sistem open bidding. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang Internet” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;
  2. Calon peserta dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada E-Auction pada alamat domain angka 1,dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi file “jpg”,”png”), dan nomor rekening atas nama sendiri untuk pengembalian uang jaminan lelang apabila tidak ditunjuk sebagai pemenang. Biaya transfer, RTGS pengembalian uang jaminan dibebankan pada peserta lelang;
  3. Calon Peserta Lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang sejumlah tersebut diatas (1 setoran jaminan untuk 1 lot dan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang di syaratkan penjual), serta harus sudah efektif diterima di Rekening KPKNL Tangerang II paling lambat hari Rabu, 15 Januari 2025;
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada akun masing-masing peserta lelang pada E-Auction setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan memilih barang yang dilelang;
  5. Setelah status  uang  jaminan  dan  kepesertaan  telah  terverifikasi  oleh  KPKNL Tangerang II,  peserta  lelang  dapat  melakukan  penawaran  (bidding).  Penawaran lelang  diajukan  melalui  E-Auction sejak pengumuman  lelang  ini  terbit  sampai dengan hari Kamis, tanggal 16 Januari 2025, pukul 00 WIB waktu server ALI  (sesuai WIB);
    • Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang di hadapan Penjual dan saksi-saksi dilakukan pada :
      • Hari/tanggal  : Kamis, 16 Januari 2025
      • Pukul             : Setelah batas akhir penawaran
    • Dan pengumuman pemenang lelang akan diberitahukan lewat email setelah pembukaan penawaran lelang;
    • Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server;
  6. Barang-barang yang dilelang adalah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Pemenang Lelang masih harus membayar:
    • Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang;
    • Bea Pencacahan sebesar 2,5% dari harga lelang disetorkan melalui KODE BILLING yang dapat diperoleh dari Kantor BC Tipe C Soekarno-Hatta.
    • Jasa Pra Lelang sebesar 17% dari harga lelang disetorkan ke rekening BCA an PT.Balai Lelang Artha ac 862-088-1199
    • Biaya gudang sebesar yang tercantum disetor ke rekening SMBC/BTPN nomor : 0460 3004111 atas nama PT. Artha Samudra Kontindo
  7. Pemenang Lelang wajib melunasi Harga Pokok Lelang, Bea Lelang Pembeli dan Bea Pencacahan, Jasa PraLelang, dan Biaya Gudang paling lambat 5  (lima)  hari  kerja  setelah  pelaksanaan  Apabila  tidak dilunasi  maka  dinyatakan  wanprestasi,  uang  jaminan  dimasukkan  ke  Kas Negara. Bagi yang tidak ditunjuk sebagai pemenang/kalah uang jaminan akan ditransfer ke rekening masing-masing peserta;
  8. Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran minimal seharga limit;
  9. Batas waktu pengeluaran  barang  paling  lambat 5 (lima)  hari  kerja  terhitung sejak  tanggal  batas waktu pelunasan, lebih  dari  waktu  tersebut  kondisi dan penyimpanan barang diluar tanggung jawab Penjual Jika melebihi waktu tersebut, maka dikenakan biaya penumpukan;
  10. Objek dilelang dalam  kondisi apa  adanya  (AS  IS),  calon  peserta  lelang dianggap  telah  melihat  dan  mengetahui  objek  yang  telah  ditawarkan,  berikut semua  perkara  yang  ada  bila  terjadi  gugatan  dari  pihak  lain  seusai  lelang, jumlah  &  jenis  barang  yang  benar  adalah  sesuai  fisik  barang  pada  saat  Open House & Aanwijzing, data yang tertera pada list barang / pengumuman lelang / foto / website adalah panduan sementara. Pemenang  lelang  tidak  dapat  melakukan  gugatan  kepada  KPKNL  Tangerang II, KPUBC Tipe C Soekarno Hatta, PT. Artha Samudra Kontindo dan PT.  Balai  Lelang  Artha.  Termasuk  juga  bila  terjadi  pembatalan/penundaan lelang;
  11. Pemenuhan ketentuan terhadap  penggunaan  lebih  lanjut  atas  barang  hasil lelang setelah pelaksanaan lelang, menjadi tanggung jawab pemenang lelang;

 

 

branch office

Pergudangan Vivo Bussines Park

Blok I-37 / I-1

Jl. Pembangunan III, Neglasari,

Tangerang – Banten

Help

Search

© 2022 Balai Lelang Artha – All rights reserved.