Email Support

info@balailelangartha.com

Call Support

021 2986 7814

Work Hour

Mon - Fri 08:00 - 17:00

Jadwal Lelang

Waspada penipuan mengatasnamakan Balai Lelang Artha, kami tidak memiliki akun media sosial, informasi hanya kami umumkan melalui web ini
Lelang BMN KPUBC Tipe C Soekarno Hatta, 20 Desember 2023

PENGUMUMAN LELANG

Nomor :    PENG-5/KPU.303/2023

 

Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II dan PT. Balai Lelang Artha, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta akan melaksanakan pelelangan Barang yang Menjadi Milik Negara berupa barang bergerak  sebagai berikut :

Barang Milik Negara (BMN) :

LotUraian BarangJumlahNilai LimitJaminanSewa Gudang
1.Aneka Spare Part Teknik, Pump, Wire Rop dll.± 141 Item65.535.500 30.000.000 4.776.350
2.Heartsave Aed, Dental X Ray, Oxigent Concentrator, Medical Regulator dll.± 644 Item40.777.800 19.000.000 3.775.700
3.Aneka tekstil kain dan benang.± 39 Item45.306.000 22.000.000 10.778.000
4.Aneka Spare Part Motor dan Mobil± 53 Item33.942.000 16.000.000 3.755.000
5.Aneka perhiasan cincin, liontin, batu mulia dll.±11 Item41.875.000 20.000.000 6.431.000
6.Aneka tas import, sepatu import, pakaian dll.± 185 Item58.846.00029.000.00014.585.000
7.DELL G5 SE, Rog Strike Intel Core 7, Lenovo Thinkpad, Samsung, Kamera, Router dll.± 62 Item50.867.00025.000.0006.488.000
8.Sepeda Brompton Gold Edition dan aneka alat olah raga± 13 Item42.160.00021.000.0001.939.000

 

  • OPEN HOUSE & AANWIJZING :
    Hari / Tanggal : Jumat, Senin & Selasa / 15, 18 & 19 Desember 2023
    Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
    Lokasi :

    Komp. Pergudangan VIVO Business Park Blok I No.01

    Jl. Pembangunan III, Kel. Karang Sari, Karang Anyar,

    Neglasari, Tangerang, 15121

  • PELAKSANAAN LELANG:
    Hari / Tanggal : Rabu / 20 Desember 2023
    Batas Akhir Penawaran : 09.30 Waktu Server (Sesuai WIB)
  • Alamat Domain : https://www.lelang.go.id
  • Tempat : Ruang Lelang KPKNL Tangerang II, Jl.Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Tangerang
  • Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran
  • Penjelasan lebih lanjut hubungi : Kantor BLA | 021-29867814 | 081385135987
  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan mekanisme CLOSED BIDDING(TERTUTUP) yang diakses pada alamat domain https://lelang. go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang Internet” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
  2. Peminat lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP, NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri. Apabila kalah maka uang jaminan akan dikembalikan langsung ke nomor tersebut. Biaya Transfer, RTGS pengembalian uang jaminan dibebankan kepada peserta lelang.
  3. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain diatas setelah menyetor uang jaminan.
  4. Peserta lelang harus menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas.
  5. Peserta lelang wajib menyetor jaminan lelang masing-masing sebesar sesuai lot tersebut di atas (1 lot untuk 1 setoran jaminan). Setoran jaminan lelang harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
  6. Uang jaminan lelang disetorkan per Lot sekaligus (bukan dicicil) ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masig-masing peserta setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
  7. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit dan dapat dikirimkan berkali-kali.
  8. Pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail masing-masing peserta segera setelah pembukaan penawaran lelang.
  9. Pemenang lelang harus melunasi harga lelang dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara
  10. Untuk Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), Pemenang Lelang masih harus membayar :
    – Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang;
    -Bea Pencacahan sebesar 2,5% dari harga lelang disetorkan melalui KODE BILLING yang dapat diperoleh dari Petugas KPU Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta;
    – Jasa Pra Lelang sebesar 17% dari harga lelang disetorkan ke rekening BCA an PT.Balai Lelang Artha ac 862-088-1199
    .
  11. Barang dilelang dalam kondisi apa adanya. Tidak ada jaminan apapun berkenaan dengan kualitas maupun kuantitas barang. Peminat yang melakukan penawaran (baik yang  mengikuti maupun tidak open house) dianggap sudah mengetahui dan setuju terhadap kondisi barang yang diajukan penawarannya.
  12. Pemenang lelang dapat mengeluarkan barangnya setelah pelunasan harga lelang dan kewajiban sesuai butir 10. Pengeluaran barang setelah 5 (lima) hari kerja terhitung sejak tanggal batas waktu pelunasan. Pengeluaran barang diatur secara bergantian oleh petugas.
  13. Penundaan/pembatalan pelaksanaan lelang terhadap satu atau beberapa barang di atas maka peserta lelang tidak dapat melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Tangerang, KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, dan PT  Balai Lelang Artha.

branch office

Pergudangan Vivo Bussines Park

Blok I-37 / I-1

Jl. Pembangunan III, Neglasari,

Tangerang – Banten

Help

Search

© 2022 Balai Lelang Artha – All rights reserved.