Email Support

info@balailelangartha.com

Call Support

021 2986 7814

Work Hour

Mon - Fri 08:00 - 17:00

Jadwal Lelang

Waspada penipuan mengatasnamakan Balai Lelang Artha, kami tidak memiliki akun media sosial, informasi hanya kami umumkan melalui web ini
Lelang BMN KPPBC TMP Tg.Perak, 23 Mei 2023

PENGUMUMAN LELANG

Nomor : PENG – 5/KBC.110108/2023

Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya  dan PT. Balai Lelang Artha, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak akan melaksanakan pelelangan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), berupa :

Barang Milik Negara (BMN) :

No LOTUraian BarangJumlahNilai LimitJaminanBiaya Sewa Gudang, dll
01Polyester (pet) Geogrid Gravagrid TGW6060, Pakaian, Biji Plastik, Sepeda anak-anak, dll± 4 Item206.929.580100.000.000120.595.420
02Pakaian Perempuan, Pakaian anak, Celana, jersey , Ice Cream Show Case, Winding Machine Host, Power supply, Genset ,dll± 14 Item283.569.053140.000.00096.660.947
03Pakaian anak, Pakaian wanita , Pp Webbing 600d Black, LEG MASSAGER, Tensi Meter, dll± 6 Item142.824.08070.000.00070.440.420

 

  • OPEN HOUSE & AANWIJZING :
    Hari / Tanggal : Jum’at & Senin / 19 & 22 Mei 2023
    Pukul : 09.00 – 15.00 WIB
    Lokasi :

    TPP PT Primamas Segara Unggul

    Jl. Kalianak Barat 55 A Surabaya
  • PELAKSANAAN LELANG:
    Hari / Tanggal : Selasa / 23 Mei 2023
    Batas Akhir Penawaran : 13.30 WIB
    Lokasi :

    KPKNL Surabaya, Jl. Indrapura No.5 Surabaya

  • Penjelasan lebih lanjut hubungi : 081357547932, 085746378270, 085655620727
  1. Penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa
    kehadiran peserta lelang melalui E-Auction:
    https://www.lelang.go.id dengan system closed bidding.
    Tata cara selengkapnya dapat dilihat pada menu “Tata cara dan prosedur dan
    Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;
  2. Calon peserta dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta
    lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada E-Auction pada
    alamat domain point 1, dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi
    file “jpg”,”png”), dan nomor rekening atas nama sendiri untuk pengembalian uang
    jaminan lelang apabila tidak ditunjuk sebagai pemenang. Biaya transfer, RTGS
    pengembalian uang jaminan dibebankan pada peserta lelang;
  3. Calon Peserta Lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang sejumlah
    tersebut diatas (1 setoran jaminan untuk 1 lot dan jumlah/nominal yang disetorkan
    harus sama dengan uang jaminan yang di syaratkan penjual), serta harus sudah
    efektif diterima di Rekening KPKNL paling lambat 1 (Satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang;
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing
    peserta lelang. Nomor Virtual Accoun (VA) akan dikirimkan secara otomatis dari
    alamat domain diatas kepada akun masing-masing peserta lelang pada E-Auction
    setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan
    memilih barang yang dilelang;
  5. Setelah status uang jaminan dan kepesertaan telah terverifikasi oleh KPKNL, peserta lelang dapat melakukan penawaran (bidding). Penawaran lelang diajukan melalui E-Auction sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan 1 (Satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang. Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang di hadapan Penjual dan saksi-saksi dilakukan pada :
    Hari/tanggal : Selasa, tanggal 23 Mei 2023
    Pukul : Setelah batas akhir penawaran
    Dan pengumuman pemenang lelang akan diberitahukan lewat email setelah
    pembukaan penawaran lelang;
    Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server;
  6. Barang-barang yang di lelang adalah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN)
    Pemenang Lelang masih wajib melunasi : Harga Pokok Lelang, Bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga terbentuk lelang, Biaya Pencacahan sebesar 2,5% dari harga terbentuk lelang, Jasa Pra Lelang sebesar 15% dari harga terbentuk lelang, dan Biaya sewa gudang diatas.
  7. paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak
    dilunasi maka dinyatakan wanprestasi, uang jaminan dimasukkan ke Kas
    Negara. Bagi yang tidak ditunjuk sebagai pemenang/kalah uang jaminan akan
    ditransfer ke rekening masing-masing peserta;
  8. Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran minimal seharga limit.
  9. Batas waktu pengeluaran barang paling lambat 5 (lima) hari kerja terhitung
    sejak tanggal batas waktu pelunasan, lebih dari waktu tersebut kondisi dan
    penyimpanan barang diluar tanggung jawab Penjual;
  10. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (AS IS), calon peserta lelang
    dianggap telah melihat dan mengetahui objek yang telah ditawarkan, berikut
    semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain seusai lelang,
    jumlah & jenis barang yang benar adalah sesuai fisik barang pada saat open
    House & Aanwijzing, data yang tertera pada brosur adalah panduan sementara.
    Pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL,
    Kantor Bea dan Cukai dan PT. Balai Lelang Artha. Termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan lelang.

branch office

Pergudangan Vivo Bussines Park

Blok I-37 / I-1

Jl. Pembangunan III, Neglasari,

Tangerang – Banten

Help

Search

© 2022 Balai Lelang Artha – All rights reserved.