Email Support

info@balailelangartha.com

Call Support

021 2986 7814

Work Hour

Mon - Fri 08:00 - 17:00

Jadwal Lelang

Waspada penipuan mengatasnamakan Balai Lelang Artha, kami tidak memiliki akun media sosial, informasi hanya kami umumkan melalui web ini
Lelang BMN KPUBC Tipe A Tanjung Priok, 22 September 2022

PENGUMUMAN LELANG

Nomor : Nomor : PENG – 016/KPU.01/PL/2022

Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II, TPP PT. Layanan Lancar Lintas Logistindo dan PT. Balai Lelang Artha, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok akan melaksanakan pelelangan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) berupa barang bergerak sebagai berikut:

LotUraian Jenis BarangJumlahNilai Limit (Rp)Jaminan (Rp)Biaya Sewa Gudang (Rp)Keterangan
01Aneka Mainan anak terdiri dari ; Plastic Car, Plastic Tent Playset, Plastic IQ-Cub, Plastic Police Playset, Plastic Ball dll ± 1.149 Ctn312.508.670150.000.00063.134.530
02Aneka Sepatu Wanita, Celana Jeans Wanita, Sepatu Olah Raga Pria & Wanita Merk Onitsuka & Aneka Kaos, Celana & Aksesoris Olah raga Merk Specialized dll±6480 Pairs, ±1605 Pcs, ±375 Pairs, ±1750 Pcs27.773.00013.000.00021.362.000
03Aneka tatakan pot gantung dari kayu, Wooden interlocking decking, Garden edges ukuran 25 x 3000 mm, Aneka Wooden plant label, Polybag, dll±4608, ±3 Pallet, ±30 Roll, ±1350 Pcs,±7898 Pcs12.621.8516.000.00014.977.649
04Kendaraan roda empat jenis sedan dengan beberapa part tidak ada Merk : Mercedes Benz Type : S320 kondisi tidak baik/bukan baru, Mainan anak dalam keadaan terurai terbuat dari bahan plastik, Toples kecil terbuat dari plastik, Mini flat screen printer Model: TY-300FAT, Flexitank bag ukuran 745 x 397 cm, dll2 Unit, ±2 Set, ±1 Ctn, ±1 Unit, ±20 Ctn15.010.4007.500.0006.937.600
  • OPEN HOUSE / AANWIJZING OBYEK LELANG :

    Hari / Tanggal     : Senin –  Rabu / 19 – 21 September 2022

    Pukul                 : 09.00 – 15.00 WIB

    Lokasi                  : TPP PT.Layanan Lancar Lintas Logistindo, Jl. Semarang Blok A6 No.3, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara

  • DESKRIPSI PELAKSANAAN LELANG :

    Hari / Tanggal     : Kamis, 22 September 2022

    Metode Lelang    : Closed Bidding

    Pukul                   : Sampai dengan pukul 09.00 WIB

    (Sesuai Waktu Server Aplikasi Lelang Internet)

    Alamat Domain   : https://www.lelang.go.id

    (Sesuai Protokol Kesehatan : Wajib Menggunakan Masker)

  • Informasi lebih lanjut hubungi :
  • 0817 001 5370 (Seto Permono)
  • 0877 8205 006 (Deva Saputra)

Persyaratan Lelang :

1.   Peserta lelang adalah perorangan/ badan usaha/ kuasa yang ditunjuk disertai dengan surat kuasa bermaterai dan mendaftarkan diri pada website https://www.lelang.go.id

2.   Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id.

3.   Syarat dan ketentuan serta tata cara lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.

4.   Informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPUBC Tipe A Tanjung Priok & PT Balai Lelang Artha, telp. 021-1500225 Ext.112, 021-29867814, 08170015370, website: bcpriok.beacukai.go.id & www.balailelangartha.com, IG: beacukaipriok.

Keterangan :

1.   Objek Barang dilelang dalam kondisi apa adanya (“AS IS”).

2.   Pengunjung Open House/Aanwijzing wajib menggunakan masker serta mengikuti Protokol Kesehatan COVID19, apabila melanggar maka tidak diijinkan megikuti Open House/Aanwijzing.

3.   Peserta lelang diwajibkan menyetor Uang Jaminan Lelang dengan nominal sesuai dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).

4.   Uang Jaminan Lelang disetor ke Rekening VA (Virtual Account). Nomor Virtual Account diperoleh setelah peserta melakukan registrasi di https://www.lelang.go.id.

5.   Uang Jaminan Lelang harus sudah efektif diterima paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang dengan memperhatikan mekanisme end of day pada masing-masing bank yang digunakan.

6.   Selain Pemenang Lelang, Uang Jaminan Lelang akan dikembalikan ke rekening peserta secara penuh tanpa potongan.

7.   Biaya Sewa Gudang belum termasuk dalam Nilai Limit, peserta lelang wajib melunasi Biaya Sewa Gudang setelah ditetapkan sebagai Pemenang Lelang.

8.   Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.

Pemenang Lelang :

Barang yang dilelang adalah Barang Milik Negara, Pembeli wajib melunasi :

a.   Sisa harga pokok lelang dan Bea Lelang Pembeli sebesar 2% dari harga terbentuk lelang disetor ke Nomor Virtual Account (VA);

b.   Bea Pencacahan sebesar 2,5% dan Jasa Pra Lelang sebesar 15%, masing-masing dari harga terbentuk lelang disetor ke Bank Mandiri KCP Jakarta Tanjung Priok Yos Sudarso atas nama RPL 019 KPU BC Tanjung Priok No. 120.00.9704660.6;

c.   Biaya Sewa Gudang disetor ke Bank BCA atas nama PT Balai Lelang Artha No. 8620881199.

•   Pelunasan maksimal 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan memperhatikan mekanisme end of day pada masing-masing bank yang digunakan.

•  Sisa harga pokok lelang, Bea Lelang Pembeli, Bea Pencacahan, Jasa Pra Lelang dan Biaya Sewa Gudang disetor setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang.

•  Apabila tidak dilunasi dalam 5 (lima) hari kerja, maka dinyatakan wanprestasi dan seluruh uang jaminan disetorkan ke kas Negara sesuai peraturan yang berlaku.

Pengeluaran Barang :

1.   Pemenang lelang dapat mengambil Surat Ijin Pengeluaran Barang (SIPB) di KPUBC Tipe A Tanjung Priok. Dalam pengambilan SIPB, pemenang lelang harus mengisi layanan SIPB Lelang pada website bcpriok.net/slim3.0 dengan mengunggah scan asli :

a.

KTP Pemohon atau Kuasanya;

b.

NPWP Pemohon atau Kuasanya;

c.

Surat Kuasa (jika dikuasakan);

d.

Bukti Penetapan Pemenang Lelang;

e.

Berita Acara Pemenang Lelang;

f.

Kuitansi Pelunasan dari KPKNL;

g.

Bukti Setor Pelunasan Bea Pencacahan dan Jasa Pra Lelang;

h.

Kuitansi Pelunasan Sewa Gudang dari Balai Lelang.

SIPB akan terbit setelah berkas diverifikasi oleh petugas dan dapat dicetak untuk pengeluaran barang (minimal 2 hari kerja dan jam kerja).

2.   Pengeluaran barang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan membawa berkas pemenang lelang dan data diri. Jika melebihi waktu tersebut, maka dikenakan biaya penumpukan sebesar Rp250.000,-/hari/LOT.

3.   Biaya pengeluaran barang menjadi tanggung jawab penuh pemenang lelang.

 

Lain-Lain :

1.   Pengumuman Lelang, Daftar Lot & Foto, Brosur, Website dan lain-lain, tidak dapat digunakan sebagai dasar atau alasan untuk mengajukan keberatan, klaim atau protes dalam bentuk apapun. Jika terdapat kesalahan atau perbedaan kualitas maupun kuantitas serta informasi dalam pengumuman lelang maka yang berlaku adalah sebagaimana fisik adanya yang telah di lihat saat Open House (pemenang telah dianggap melihat dan meneliti objek barang pada saat Open House).

2.    Pada LOT 03, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok tidak menerbitkan Form A untuk 2 Unit Kendaraan roda empat jenis sedan dengan beberapa part tidak ada Merk : Mercedes Benz Type : S320 kondisi tidak baik/bukan baru

3.   Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan/ penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang di atas, maka pihak yang berkepentingan / peminat  tidak diperkenankan  untuk  melakukan  tuntutan  dalam bentuk apapun kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, TPP PT Layanan Lancar Lintas Logistindo dan Balai Lelang Artha.

 

 

 

branch office

Pergudangan Vivo Bussines Park

Blok I-37 / I-1

Jl. Pembangunan III, Neglasari,

Tangerang – Banten

Help

Search

© 2022 Balai Lelang Artha – All rights reserved.