Email Support

info@balailelangartha.com

Call Support

021 2986 7814

Work Hour

Mon - Fri 08:00 - 17:00

Jadwal Lelang

Waspada penipuan mengatasnamakan Balai Lelang Artha, kami tidak memiliki akun media sosial, informasi hanya kami umumkan melalui web ini
Lelang BTD KPUBC Tipe C Soekarno Hatta, 12 November 2026

PENGUMUMAN LELANG

Nomor : PENG-5/KPU.303/2026

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang II, akan melaksanakan pelelangan Barang yang Tidak Dikuasai Negara berupa barang bergerak sebagai berikut  :

Barang Yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) :

LotUraian BarangNilai LimitJaminan
139 Item terdiri dari : Aneka Suku Cadang dan Komponen Industri10.741.9215.300.000
2139 Item terdiri dari : Berupa Peralatan Industri, Komponen Logam dan Perlengkapan Teknik.52.364.85626.100.000
3106 Item terdiri dari : 1 Set Sepeda Willier Triestina, Aneka Rangka Sepeda dan Suku Cadang serta Aksesori Sepeda.80.510.55240.200.000
4112 Item terdiri dari : Perangkat Elektronik, Komputer dan Jaringan dan Aksesori.122.699.90161.300.000
5106 Item terdiri dari : Aneka Aksesori Smartphone dan Barang Elektronik Lainnya.58.983.11729.400.000
680 Item terdiri dari : Suku Cadang Mobil dan Sepeda Motor serta Komponen Otomotif lainnya.60.619.47030.300.000
7139 Item terdiri dari : Berupa Peralatan Rumah Tangga, Peralatan Dapur dan Barang Campuran.77.385.31938.600.000
8138 Item terdiri dari : Peralatan Medis, Kesehatan dan Komponen Penunjang.51.054.61625.500.000
920 Item terdiri dari : Eastman Turbo Oil 2197, Suku Cadang dan Komponen Pesawat Udara.25.047.79512.500.000
1072 Item terdiri dari : Suku Cadang Mesin, Pompa Hidraulik, Valve dan Komponen Industri60.927.86030.400.000
11138 Item terdiri dari : Pakaian, Tas, Sepatu dan Aksesori Fashion Berbagai Merek.98.691.53349.300.000
1217 Item terdiri dari : Gitar Bass Elektrik YAMAHA TRB-5 II F, Efek Gitar dan Perlengkapan Musik.11.666.6895.800.000
13148 Item terdiri dari : Aneka Jam Tangan, Smartwatch, Kacamata, Perhiasan dan Aksesori Fashion.92.042.72546.000.000
  • OPEN HOUSE & AANWIJZING :
    Hari / Tanggal : Senin, Selasa & Rabu  / 09, 10 & 11 November 2026
    Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
    Lokasi :

    Komp. Pergudangan VIVO Business Park Blok I No.37

    Jl. Pembangunan III, Kel. Karang Sari, Karang Anyar,

    Neglasari, Tangerang, 15121

  • PELAKSANAAN LELANG:
    Hari / Tanggal : Kamis, 12 November 2026
    Pukul : 11.00 Sesuai Waktu Server (WIB)
    Waktu Penawaran : Sejak ditayangkan pada aplikasi lelang s.d.  batas  akhir penawaran

    Tempat Lelang : Kantor KPKNL Tangerang II, Jl.Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Tangerang

  • Penjelasan lebih lanjut hubungi : Kantor BLA | 021-29867814 | 081385135987
  1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui E-Auction pada alamat domain lelang.go.id dengan sistem open bidding. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Pusat Bantuan” pada domain tersebut;
  2. Calon peserta dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain tersebut, dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi file “jpg”,”png”), dan input nomor rekening atas nama sendiri untuk pengembalian uang jaminan lelang apabila tidak ditunjuk sebagai pemenang. Biaya transfer, RTGS pengembalian uang jaminan dibebankan pada peserta lelang;
  3. Calon Peserta Lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang sejumlah tersebut diatas (1 setoran jaminan untuk 1 lot dan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang di syaratkan penjual), serta harus sudah efektif diterima di Rekening KPKNL Tangerang II paling lambat hari Rabu, 11 November 2026;
  4. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Account (VA) akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada akun masing-masing peserta lelang pada E-Auction setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan memilih barang yang dilelang;
  5. Setelah status  uang  jaminan  dan  kepesertaan  telah  terverifikasi  oleh  KPKNL Tangerang II,  peserta  lelang  dapat  melakukan  penawaran  (bidding).  Penawaran lelang  diajukan  melalui  E-Auction sejak pengumuman  lelang  ini  terbit  sampai dengan hari Kamis, 12 November 2026  Pukul 11:00 WIB (sesuai waktu server);

    Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang di hadapan Penjual dan saksi-saksi dilakukan pada :

    Hari/tanggal  :  Kamis,  12 November 2026

    Pukul             : Setelah batas akhir penawaran

    Dan pengumuman pemenang lelang akan diberitahukan lewat email  / halaman akun peserta  setelah pembukaan penawaran lelang;

    Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server (WIB);

  6. Barang-barang yang dilelang adalah Barang yang Tidak Dikuasai (BTD), Pemenang Lelang masih harus membayar :

    • Bea Lelang pembeli sebesar 3% dari harga lelang;

    • Bea Pencacahan sebesar 2,5% dari harga lelang disetorkan melalui KODE BILLING yang dapat diperoleh dari Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta.
  7. Pemenang Lelang wajib melunasi Harga Pokok Lelang, Bea Lelang Pembeli & Bea Pencacahan, paling lambat 5  (lima)  hari  kerja  setelah  pelaksanaan    Apabila  tidak dilunasi  maka  dinyatakan  wanprestasi,  uang  jaminan  dimasukkan  ke  Kas Negara. Bagi yang tidak ditunjuk sebagai pemenang/kalah uang jaminan akan ditransfer ke rekening masing-masing peserta;
  8. Setiap peserta lelang wajib melakukan penawaran minimal seharga limit;
  9. Batas waktu pengeluaran  barang  paling  lambat 5 (lima)  hari  kerja  terhitung sejak  tanggal  batas waktu pelunasan, lebih  dari  waktu  tersebut  kondisi dan penyimpanan barang diluar tanggung jawab Penjual Jika melebihi waktu tersebut, maka dikenakan biaya penumpukan TLB-TPP PT.Artha Samudra Kontindo sebesar Rp.500.000 / Hari;
  10. Objek dilelang dalam  kondisi apa  adanya  (AS  IS),  calon  peserta  lelang dianggap  telah  melihat  dan  mengetahui  objek  yang  telah  ditawarkan,  berikut semua  perkara  yang  ada  bila  terjadi  gugatan  dari  pihak  lain  seusai  lelang, jumlah  &  jenis  barang  yang  benar  adalah  sesuai  fisik  barang  pada  saat  Open House & Aanwijzing, data yang tertera pada list barang / pengumuman lelang / foto / website adalah panduan sementara. Pemenang  lelang  tidak  dapat  melakukan  gugatan  kepada  KPKNL  Tangerang II, KPUBC Tipe C Soekarno Hatta, PT. Artha Samudra Kontindo dan PT.  Balai  Lelang  Artha.  Termasuk  juga  bila  terjadi  pembatalan/penundaan lelang;
  11. Pemenuhan ketentuan terhadap  penggunaan  lebih  lanjut  atas  barang  hasil lelang setelah pelaksanaan lelang, menjadi tanggung jawab pemenang lelang;

branch office

Pergudangan Vivo Bussines Park

Blok I-37 / I-1

Jl. Pembangunan III, Neglasari,

Tangerang – Banten

Help

Search

© 2022 Balai Lelang Artha – All rights reserved.