Email Support

info@balailelangartha.com

Call Support

021 2986 7814

Work Hour

Mon - Fri 08:00 - 17:00

Jadwal Lelang

Waspada penipuan mengatasnamakan Balai Lelang Artha, kami tidak memiliki akun media sosial, informasi hanya kami umumkan melalui web ini
Lelang BMN & BDN KPPBC TMP Juanda Surabaya, 02 September 2022

PENGUMUMAN LELANG

Nomor :

Dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo  dan PT. Balai Lelang Artha, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda akan melaksanakan pelelangan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) dan Barang yang Dikuasai Negara (BDN), berupa :

No.Uraian BarangJumlahHarga LimitJaminanSewa Gudang TPP Dll
1Dilelang dalam 1 (satu) Lot barang yang terdiri dari pakaian, sepatu, part kendaraan, LED TV, mainan, ,screw, nut, produk dari besi lainya dan lain-lain± 110 Item12.042.0806.000.00018.063.120
No.Uraian BarangJumlahHarga LimitJaminan
01Dilelang dalam 1 (satu) paket Gemstone “Emerald, Berlian, dan Berlian Hitam”.± 24 Bungkus125.827.00060.000.000
  • OPEN HOUSE & AANWIJZING :

    • Hari & Tanggal  : Rabu & Kamis / 31 Agustus & 01 September 2022
    • Pukul  : 09.00 s/d 15.00 WIB
    • Lokasi  Barang BMN : PT Balai Lelang Artha, Pergudangan Meiko Abadi III Blok B.57, Jl Raya Sedati – Sidoarjo
    • Lokasi Barang BDN : KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Jl. Raya Bandara Juanda KM 3-4 Sidoarjo
  • PELAKSANAAN LELANG

    I. Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN)

    • Hari / Tanggal  : Jumat / 02 September 2022
    • Pukul  : 09.30 waktu server Aplikasi Lelang Internet (WIB)
    • Lokasi  : KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Jl. Raya Bandara Juanda KM 3-4 Sidoarjo

    II. Barang yang Dikuasai Negara (BDN)

    • Hari / Tanggal  : Jumat / 02 September 2022
    • Pukul  : 09.00 waktu server Aplikasi Lelang Internet (WIB)
    • Lokasi  : KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Jl. Raya Bandara Juanda KM 3-4 Sidoarjo
  • Penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui E-Auction: https://www.lelang.go.id dengan system closed bidding. Tata cara selengkapnya dapat dilihat pada menu “Tata cara dan prosedur dan Panduan Penggunaan” pada domain tersebut;
  • Calon peserta dapat berupa perseorangan maupun badan usaha. Calon peserta lelang harus mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada E-Auction pada alamat domain angka 1,dengan merekam softcopy (scan) KTP, NPWP (ekstensi file “jpg”,”png”), dan nomor rekening atas nama sendiri untuk pengembalian uang jaminan lelang apabila tidak ditunjuk sebagai pemenang. Biaya transfer, RTGS pengembalian uang jaminan dibebankan pada peserta lelang;
  • Calon Peserta Lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan lelang sejumlah tersebut diatas (1 setoran jaminan untuk 1 lot dan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang di syaratkan penjual), serta harus sudah efektif diterima di Rekening KPKNL Sidoarjo paling lambat 01 September 2022 pukul 23.59;
  • Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor Virtual Accoun (VA) akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain diatas kepada akun masing-masing peserta lelang pada E-Auction setelah berhasil melakukan pendaftaran, data identitas dinyatakan valid, dan memilih barang yang dilelang;
  • Setelah uang jaminan penawaran lelang masuk ke rekening KPKNL Sidoarjo, peserta lelang dapat melakukan penawaran (biding). Penawaran lelang diajukan melalui E-Auction sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan hari Jumat, tanggal 02 September 2022 , pukul 09.30 (Untuk Lelang BMN)  dan Pukul 09.00 (Untuk Lelang BDN) waktu server E-Auction (sesuai WIB). Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang oleh Pejabat Lelang di hadapan Penjual dan saksi-saksi dilakukan pada :
    • Hari/tanggal  : Jumat / 02 September 2022
    • Pukul                : Setelah  Batas Akhir Penawaran
    • Catatan  :
      • Pengumuman pemenang lelang akan diberitahukan lewat email setelah pembukaan penawaran lelang; dan
      • Peserta lelang diharapkan menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server;
  • Untuk Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), Pemenang Lelang masih harus membayar :
    • Bea lelang pembeli sebesar 2% dan dari harga terbentuk lelang
    • Bea Pencacahan sebesar 2,5% dari harga lelang
    • Biaya Sewa Gudang TPP dll yang tertera di tabel BMN
    • Jasa Pra Lelang sebesar 18% dari harga terbentuk lelang
  • Untuk Barang yang Dikuasai Negara (BDN), Pemenang Lelang masih harus membayar :
    • Bea lelang pembeli sebesar 3% dan dari harga terbentuk lelang
    • Bea Pencacahan sebesar 2,5% dari harga lelang
  • Objek dilelang dalam kondisi apa adanya (AS IS), calon peserta lelang dianggap telah melihat dan mengetahui objek yang telah ditawarkan, berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain seusai lelang, jumlah & jenis barang yang benar adalah sesuai fisik barang pada saat open House & Aanwijzing, data yang tertera pada brosur adalah panduan sementara. Pemenang lelang tidak dapat melakukan gugatan kepada KPKNL Sidoarjo, KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dan PT. Balai Lelang Artha. Termasuk juga bila terjadi pembatalan/penundaan lelang.

branch office

Pergudangan Vivo Bussines Park

Blok I-37 / I-1

Jl. Pembangunan III, Neglasari,

Tangerang – Banten

Pages

Help

Search

© 2022 Balai Lelang Artha – All rights reserved.